Categories: Sekadau

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Sekadau, Zainal mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polres Sekadau dalam menangani oknum masyarakat yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial Facebook. Hal ini diutarakan Zainal usai mendapatkan informasi bahwa Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di Facebook.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin yang langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan ormas di aula serba guna Kantor Bupati, Jumat (9/10/2020). Hal ini menurutnya penting untuk menyatukan persepsi demi terwujudnya keamanan dan kondusifitas di masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Sekadau, Pemda, Kejaksaan dan ormas lainnya atas gerak cepat ini, apalagi pelaku sudah diamankan untuk segera diproses,” ujar pria yang akrab disapa Ayi Bong ini, Sabtu (10/10/2020).

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi seluruh ormas Islam yang ada di Kabupaten Sekadau seperti POM (Persatuan Orang Melayu), LPM (Laskas Pemuda Melayu) dan ormas lainnya serta tokoh Islam Sekadau yang telah melaporkan akun oknum di media sosial tersebut kepada pihak berwajib. Menurutnya ujaran yang dilontarkan tentu telah melukai hati umat Islam.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan jelang perhelatan Pilkada tahun 2020. Riak-riak yang bisa menimbulkan perpecahan soal isu agama dan sara harus segera dinetralisir demi Bumi Lawang Kuari yang aman, damai dan sejuk,” tukasnya.

“Siapapun itu, agama apapun, suku apapun, kalau sudah persoalan ujaran kebencian terlebih kepada agama tertentu tentu sangat disayangkan. Sebagai umat Islam, kami mengecam keras perbuatan itu karena telah melukai umat,” tegasnya.

Zainal juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Kepolisian dan Kejaksaan Sekadau untuk memproses perkara tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

31 mins ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

35 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

37 mins ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

39 mins ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago