Categories: Nasional

Demo Tolak RUU Omnibus Law, Banyak Kader PMII Alami Luka-luka

JawaPos.com – Instruksi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) kepada para kader di sejumlah daerah membuat mereka kompak menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan dan lantang menyuarakan pandangan mereka sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.

Namun sayangnya banyak kader PMII mengalami luka-luka diduga akibat tindakan represif aparat. Akibat kejadian tak mengenakkan tersebut, banyak kader PMII mengalami luka berat. Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulisnya Sabtu (10/10).

Salah satu kader yang mengalami tindakan represif dari aparat adalah kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah. Mahasiwa dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi itu diduga mendapat perlakuan tidak semestinya dari aparat sehingga dia pun harus mendapatkan penanganan serius di rumah sakit.

“Tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya ditanggapi dengan sikap represif oleh aparat kepolisian. Sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat. Salah satunya, kader PMII kabupaten Bekasi yang mengalami luka cukup serius hingga saat ini masih dirawat dirumah sakit bekasi,” kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang.

PMII mengecam tindakan represif aparat dilakukan terhadap para demonstran termasuk yang dialami kader-kadernya. Sementata mereka hanya menyuarakan pandangan ketidaksetujuan pada UU Cipta Kerja sebab dinilai merugikan masyarakat. Sementara mereka melakukan aksi dengan damai karena PMII secara kelembagaan sudah meminta mereka menjalankan aksi secara damai.

“Kami atas nama organisasi PMII, mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. Terlebih saat ini, kader kami, sahabat Nasrul Firmansyah masih dirawat dirumah sakit,” ungkapnya.

Agus meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas perbuatan yang telah mengakibatkan kader-kader PMII di berbagai daerah menjadi korban kekerasan. Sehinggga mereka mengalami luka yang cukup serius. “Seharusnya pihak kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian.” ujarnya.

Selain akan terus menyuarakan pendapat lewat aksi jalanan, PMII secara organisasi rencananya juga akan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berjanji akan terus menyuarakan penolakan sampai aspirasiny didengar pemerintah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

7 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

7 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

8 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

11 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

11 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

12 hours ago