Categories: Nasional

Demo Tolak RUU Omnibus Law, Banyak Kader PMII Alami Luka-luka

JawaPos.com – Instruksi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) kepada para kader di sejumlah daerah membuat mereka kompak menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan dan lantang menyuarakan pandangan mereka sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.

Namun sayangnya banyak kader PMII mengalami luka-luka diduga akibat tindakan represif aparat. Akibat kejadian tak mengenakkan tersebut, banyak kader PMII mengalami luka berat. Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulisnya Sabtu (10/10).

Salah satu kader yang mengalami tindakan represif dari aparat adalah kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah. Mahasiwa dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi itu diduga mendapat perlakuan tidak semestinya dari aparat sehingga dia pun harus mendapatkan penanganan serius di rumah sakit.

“Tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya ditanggapi dengan sikap represif oleh aparat kepolisian. Sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat. Salah satunya, kader PMII kabupaten Bekasi yang mengalami luka cukup serius hingga saat ini masih dirawat dirumah sakit bekasi,” kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang.

PMII mengecam tindakan represif aparat dilakukan terhadap para demonstran termasuk yang dialami kader-kadernya. Sementata mereka hanya menyuarakan pandangan ketidaksetujuan pada UU Cipta Kerja sebab dinilai merugikan masyarakat. Sementara mereka melakukan aksi dengan damai karena PMII secara kelembagaan sudah meminta mereka menjalankan aksi secara damai.

“Kami atas nama organisasi PMII, mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. Terlebih saat ini, kader kami, sahabat Nasrul Firmansyah masih dirawat dirumah sakit,” ungkapnya.

Agus meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas perbuatan yang telah mengakibatkan kader-kader PMII di berbagai daerah menjadi korban kekerasan. Sehinggga mereka mengalami luka yang cukup serius. “Seharusnya pihak kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian.” ujarnya.

Selain akan terus menyuarakan pendapat lewat aksi jalanan, PMII secara organisasi rencananya juga akan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berjanji akan terus menyuarakan penolakan sampai aspirasiny didengar pemerintah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

15 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

17 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

18 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago