Categories: Nasional

Demo Tolak RUU Omnibus Law, Banyak Kader PMII Alami Luka-luka

JawaPos.com – Instruksi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) kepada para kader di sejumlah daerah membuat mereka kompak menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan dan lantang menyuarakan pandangan mereka sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.

Namun sayangnya banyak kader PMII mengalami luka-luka diduga akibat tindakan represif aparat. Akibat kejadian tak mengenakkan tersebut, banyak kader PMII mengalami luka berat. Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulisnya Sabtu (10/10).

Salah satu kader yang mengalami tindakan represif dari aparat adalah kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah. Mahasiwa dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi itu diduga mendapat perlakuan tidak semestinya dari aparat sehingga dia pun harus mendapatkan penanganan serius di rumah sakit.

“Tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya ditanggapi dengan sikap represif oleh aparat kepolisian. Sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat. Salah satunya, kader PMII kabupaten Bekasi yang mengalami luka cukup serius hingga saat ini masih dirawat dirumah sakit bekasi,” kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang.

PMII mengecam tindakan represif aparat dilakukan terhadap para demonstran termasuk yang dialami kader-kadernya. Sementata mereka hanya menyuarakan pandangan ketidaksetujuan pada UU Cipta Kerja sebab dinilai merugikan masyarakat. Sementara mereka melakukan aksi dengan damai karena PMII secara kelembagaan sudah meminta mereka menjalankan aksi secara damai.

“Kami atas nama organisasi PMII, mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. Terlebih saat ini, kader kami, sahabat Nasrul Firmansyah masih dirawat dirumah sakit,” ungkapnya.

Agus meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas perbuatan yang telah mengakibatkan kader-kader PMII di berbagai daerah menjadi korban kekerasan. Sehinggga mereka mengalami luka yang cukup serius. “Seharusnya pihak kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian.” ujarnya.

Selain akan terus menyuarakan pendapat lewat aksi jalanan, PMII secara organisasi rencananya juga akan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berjanji akan terus menyuarakan penolakan sampai aspirasiny didengar pemerintah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

7 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

7 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

7 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

9 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

13 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

13 hours ago