Categories: Nasional

Buruh Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU. Namun banyak penolakan dari elemen buruh, mahasiswa dan juga akademisi karena dianggap tidak berpihak ke pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut.

“Sebenarnya satu-satunya pilihan adalah pemerintah pusat dalam hal ini presiden segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu,” ujar Kahar dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (10/10).

Kahar mengatakan menganggap pentingnya Perppu dikeluarkan tersebut karena ada banyak pasal dari klaster ketenagakerjaan yang sangat merugikan pekerja dan kaum buruh. “Itulah yang kemudian membuat respons kaum buruh sangat keras untuk menyatakan penolakannya,” katanya.

“Penolakan ini lagi-lagi bukan untuk menghambat investasi penolakan ini bukan kami tidak setuju dengan cipta lapangan kerja. Penolakan ini kami lakukan bahwa kami sadar bahwa banyak pasal-pasal di UU Cipta Kerja ini mereduksi atau mengurangi hak-hak buruh,” tambahnya.

Kahar mengatakan buruh akan terus menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahakan tersebut‎. Buruh akan terus berjuang sampai tuntutan tersebut terlaksana.

“Bagi kami memang gerakan buruh gerakan yang konstitusional karena kami berdiri di atas UU 21 tahun 2.000 langkah-langkah apapun yang kami lakukan secara konstitusional,” tuturnya.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

3 mins ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

2 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

2 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

6 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

7 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

24 hours ago