Categories: Nasional

6 Jurnalis yang Sempat Ditahan Dibebaskan

KalbarOnline.com – Usai ditangkap petugas kepolisian dalam aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10), enam orang jurnalis dari sejumlah media akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan setelah adanya pendampingan dari AJI Jakarta dan LBH Pers. Keenam jurnalis tersebut dipulangkan pada Jumat (9/10) pukul 20.30 WIB.

Hal itu diungkapkan Erick Tanjung selaku Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta. “Total jurnalis yang ditahan ada enam. Di luar pantauan kita waktu mendampingi untuk pembebasan Ponco (Merahputih), ternyata di dalam ada 5 orang (jurnalis lain),” kata Erick kepada KalbarOnline.com melalui sambungan telepon Sabtu (10/10).

Baca juga: Usai Diamankan, Jurnalis Merah Putih Akhirnya Dibebaskan

Keenam jurnalis yang ditahan berasal dari sejumlah media berbeda. Diantaranya adalah jurnalis Merahputih.com (satu orang), Radar Depok (satu orang), Berdikari (dua orang), dan NTMC Polri (dua orang).

Erick mengatakan, selain dilakukan penangkapan, penahanan dan sempat mengalami tindakan kekerasan, para jurnalis yang ditahan diduga juga mendapatkan kriminalisasi. “Mereka dipaksa, HP-nya digeledah, dibuka, dicari pasal-pasalnya. Kami melihat ini termasuk bagian dari kriminalisasi,” tuturnya.

Sebelum dibebaskan, sejumlah jurnalis tersebut sempat dipaksa untuk melakukan BAP dan menandatanganinya. Namun mereka menolak karena merasa tidak bersalah, sebab mereka tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mereka datang dalam aksi demostrasi menolak UU Cipta Kerja karena melakukan kegiatan peliputan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wartawan.

Erick menyebut sejumlah jurnalis yang sempat diamankan polisi kini mengalami trauma cukup dalam. “Ini teman-teman trauma semua ya. Selain mereka mengalami kekerasan mereka juga mengalami intimidasi,” ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

11 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

11 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

13 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

13 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

16 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

16 hours ago