Categories: Nasional

6 Jurnalis yang Sempat Ditahan Dibebaskan

KalbarOnline.com – Usai ditangkap petugas kepolisian dalam aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10), enam orang jurnalis dari sejumlah media akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan setelah adanya pendampingan dari AJI Jakarta dan LBH Pers. Keenam jurnalis tersebut dipulangkan pada Jumat (9/10) pukul 20.30 WIB.

Hal itu diungkapkan Erick Tanjung selaku Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta. “Total jurnalis yang ditahan ada enam. Di luar pantauan kita waktu mendampingi untuk pembebasan Ponco (Merahputih), ternyata di dalam ada 5 orang (jurnalis lain),” kata Erick kepada KalbarOnline.com melalui sambungan telepon Sabtu (10/10).

Baca juga: Usai Diamankan, Jurnalis Merah Putih Akhirnya Dibebaskan

Keenam jurnalis yang ditahan berasal dari sejumlah media berbeda. Diantaranya adalah jurnalis Merahputih.com (satu orang), Radar Depok (satu orang), Berdikari (dua orang), dan NTMC Polri (dua orang).

Erick mengatakan, selain dilakukan penangkapan, penahanan dan sempat mengalami tindakan kekerasan, para jurnalis yang ditahan diduga juga mendapatkan kriminalisasi. “Mereka dipaksa, HP-nya digeledah, dibuka, dicari pasal-pasalnya. Kami melihat ini termasuk bagian dari kriminalisasi,” tuturnya.

Sebelum dibebaskan, sejumlah jurnalis tersebut sempat dipaksa untuk melakukan BAP dan menandatanganinya. Namun mereka menolak karena merasa tidak bersalah, sebab mereka tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mereka datang dalam aksi demostrasi menolak UU Cipta Kerja karena melakukan kegiatan peliputan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wartawan.

Erick menyebut sejumlah jurnalis yang sempat diamankan polisi kini mengalami trauma cukup dalam. “Ini teman-teman trauma semua ya. Selain mereka mengalami kekerasan mereka juga mengalami intimidasi,” ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

12 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

12 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

15 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

15 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

22 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

22 hours ago