Categories: Nasional

Soal Hak Cuti, PHK, dan Jaminan Sosial Buruh, Jokowi Bilang Begini

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai sejumlah pasal yang menjadi sorotan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satunya aturan soal cuti pegawai di klaster ketenagakerjaan.

Pasalya, beredar kabar yang menyebutkan soal dihapuskannya mengenai cuti sakit, nikah, khitanan, kematian, batis, melahirkan dihapuskan.

“‎Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin,” ujar Presiden Jokowi dalam konfrensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Kemudian hoaks lainnya berkaitan dengan perusahaan yang dengan mudah atau secara sepihak melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap pegawainya adalah tidak benar.

“Yang benar perusahaan itu tidak bisa mem-PHK karyawannya secara sepihak,” ungkapnya.

  • Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law Meluas, Muhammadiyah Minta Jokowi Buka Mata

Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang. Jokowi menegaskan jaminan sosial tetap ada. Termasuk soal dihapuskannya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Itu adalah tidak benar. Bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,” ujarnya.

Ada juga berita mengenai undang-undang Cipta kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Perizinan pendidikan tidak diatur di dalam UU Cipta kerja ini apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren. Itu tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku,” tuturnya.

Jokowi menambahkan adanya disinformasi mengenai bank tanah. Menurut Jokowi bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan serta reforma agraria.

“Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

7 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

7 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

17 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

22 hours ago