Categories: Kabar

Sebut Banyak Hoaks Soal UU Ciptaker, Ini Penjelasan Mahfud MD

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan adanya berita bohong atau hoaks terkait isi dari Undang-undang Cipta Kerja yang beredar di tengah masyarakat.

Mahfud mengaku heran dengan kabar yang beredar terbalik dengan yang tertuang dalam UU Ciptaker. Misalnya soal tidak adanya pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sekarang (UU Ciptaker) ramai karena banyak hoax. Misal di UU ini tidak ada pesangon untuk orang yang di-PHK. Itu tidak benar. Pesangon justru ada. Lalu dibilang tidak ada cuti haid, hamil, dan sebagainya, di sini ada,” kata Mahfud di kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Pada kesempatan itu, Mahfud didampingi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Dibilang juga UU ini mempermudah PHK. Itu tidak benar. Karena justru sekarang PHK harus dibayar kalau belum putus di pengadilan. Oleh sebab itu di UU ini ada jaminan kehilangan pekerjaan. Hoax yang banyak,” ucap Mahfud.

Mahfud menjelaskan UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat bahwa pemerintah lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, termasuk peraturan tumpang-tindih. Mahfud mengungkap UU Cipta Kerja sudah dibahas sejak lama.

“Di DPR semua sudah didengar. Semua fraksi ikut bicara. Kemudian pemerintah sudah bicara dengan serikat buruh berkali-kali, di kantor ini (Kemko Polhukam), kantor Menko Perekonomian, dan pernah di kantor Menaker,” kata Mahfud.

Mahfud pun menyebut, “Jadi sudah bicara, dan sudah mengakomodasi, meskipun tidak 100 persen ditemukan jalan tengah, sehingga tepatnya tidak ada satu pemerintah di mana pun di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya.” [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

2 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

20 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

20 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

20 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

23 hours ago