Categories: Nasional

Ribuan Orang Ditangkap, LBH: Polisi Tutup Akses Informasi

KalbarOnline.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengaku kesulitan untuk membantu pengadvokasian massa pengunjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (7/10). Arif mengaku belum mendapatkan info secara pasti total yang ditangkap dan hilang akibat demonstrasi tersebut.

“Kita masih kesulitan akses korban penangkapan, polisi menutup akses informasi dan bantuan hukum untuk tim advokasi yang ke Polres maupun Polda,” kata Arif kepada KalbarOnline.com, Jumat (9/10).

Arif meminta, Polri untuk menginformasikan secara terbuka ke publik terkait massa aksi yang diamankan dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law. Hal ini dilakukan supaya tidak ada keluarga atau kampus yang kebingungan karena anggota mereka hilang.

“Jika memang ada penangkapan atau penahanan massa aksi oleh kepolisian. Polisi harus laksanakan prosedur penangkapan penahanan sesuai UU No.8/1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana, jika tidak prosedur tersebut tidak dilakukan bisa dikategorikan sebagai penculikan,” ujar Arif.

  • Baca Juga: Airlangga Sebut Demo UU Ciptaker Ditunggangi, YLBHI: Itu Penghinaan

Jika tidak ada alasan kuat untuk menangkap atau melakukan penahanan, polisi harus segera melepaskan orang-orang yang diamankan. Terlebih langkah penangkapan terhadap massa aksi ini terus dilakukan oleh kepolisian, hal ini juga sebelumnya terjadi pada saat demonstrasi reformasi dikorupsi pada 2019 lalu.

“Kepolisian tidak belajar dari penanganan kasus aksi reformasi dikorupsi sebelumnya yang sampai hari ini juga belum tuntas pengusutannya, dimana dalam penyelidikan Komnas HAM ditemukan berbagai pelanggar ham termasuk kemerdekaan pers,” cetus Arif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ribuan orang telah diamankan sebelum dan dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law pada 7-8 Oktober 2020. Sebab polisi telah melakukan razia sebelum aksi itu digelar.

“Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).

Yusri menyebut, dari ribuan yang diamankan ada beberapa orang yang diduga berasal dari kelompok Anarko. Polisi menganggap kelompok tersebut yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa hingga berujung bentrok.

“Kita ketahui berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

5 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

5 hours ago