Categories: Nasional

Polisi Temukan Perusuh Bayaran Tunggangi Demo Tolak Omnibus Law

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya menemukan sejumlah perusuh bayaran yang didatangkan dari luar Jakarta untuk menunggangi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Ada kelompok-kelompok yang datang untuk melakukan kerusuhan, bahkan didominasi oleh anak-anak STM.

“Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi. “Dari mana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192 orang,” katanya.

Yusri mengatakan, para perusuh yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta. Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

“Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan,” katanya.

Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh. “Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya,” tutur Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana. Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

“Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak,” ujar Yusri.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

2 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

2 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

2 hours ago

SPALD-T di Martapura dan Nipah Kuning Siap Dibangun

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik…

2 hours ago

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Kalbar Fasilitasi Diskusi Lintas Generasi, Gusti Enda: Ini Sejarah Baru Bagi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Balai Pelestarian Kebudayaan XII Wilayah Kalbar menggelar dialog lintas generasi, transformasi dan…

2 hours ago

Pj Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja ASN

KalbarOnline, Pontianak – Langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali diambil oleh Pemerintah Kota…

2 hours ago