Categories: Nasional

Kata Jokowi Lewat Youtube, Upah Minimum Berdasar Satuan Jam itu Hoaks

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara soal terjadinya unjuk rasa besar-besaran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut petugas Partai banteng berlambang moncong putih itu, demonstrasi terjadi akibat banyak juga yang termakan hoaks di media sosial.

“Saya melihat unjuk rasa penolakan UU Ciptaker yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoaks di media sosial,” ‎ujar Jokowi dalam konfrensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Jokowi juga mencontohkan adanya hoaks yang menyebut penghapusan upah minimuh provinsi (UMP), upah minimun kota/kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) itu ditiadakan.

“Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada,” tegasnya.

  • Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law Meluas, Muhammadiyah Minta Jokowi Buka Mata

Jokowi melanjutkan, hoaks mengenai upah minimum pekerja dihutung per jam juga tidak benar. Sehingga dia mengeluhkan adanya hoaks-hoaks yang beredar di kalangan masyarakat tersebut.

‎”Ada juga yang menyebutkan upah minumum dihitung per jam. Itu juga tidak benar. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” ungkapnya.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

7 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

7 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

9 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago