Categories: Nasional

Kata Jokowi Lewat Youtube, Upah Minimum Berdasar Satuan Jam itu Hoaks

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara soal terjadinya unjuk rasa besar-besaran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut petugas Partai banteng berlambang moncong putih itu, demonstrasi terjadi akibat banyak juga yang termakan hoaks di media sosial.

“Saya melihat unjuk rasa penolakan UU Ciptaker yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoaks di media sosial,” ‎ujar Jokowi dalam konfrensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Jokowi juga mencontohkan adanya hoaks yang menyebut penghapusan upah minimuh provinsi (UMP), upah minimun kota/kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) itu ditiadakan.

“Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada,” tegasnya.

  • Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law Meluas, Muhammadiyah Minta Jokowi Buka Mata

Jokowi melanjutkan, hoaks mengenai upah minimum pekerja dihutung per jam juga tidak benar. Sehingga dia mengeluhkan adanya hoaks-hoaks yang beredar di kalangan masyarakat tersebut.

‎”Ada juga yang menyebutkan upah minumum dihitung per jam. Itu juga tidak benar. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” ungkapnya.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

4 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

5 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

5 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

23 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago