Categories: Nasional

Jokowi Klaim UU Cipta Kerja untuk Menyediakan Banyak Lapangan Kerja

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah melakukan rapat terbatas dengan seluruh gubernur di Indonesia secara virtual. Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi menjelaskan mengapa Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja. Menurutnya, hal ini diperlukan karena setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja.

Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi. Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19 dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah. Di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar.

“Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran‎,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Dengan UU Cipta Kerja ini, makan menurutnya akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja.

Kemudian pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah. Tidak ada lagi pembatasan modal minumum. Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya sembilan orang saja. Sehingga diharapkan semakin banyak koperasi di tanah air.

“UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah artinya gratis,” katanya.

“Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja KKP saja, kalau sebelumnya harus mengajukan ke KKP, Kementerian Perhubungan dan instansi-instansi lain, sekarang cukup di unit di KKP saja,” tambahnya.

Baca juga: Demo Kontra UU Cipta Kerja Meluas di Berbagai Daerah

UU Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi ini jelas. Karena menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar.

“Sehingga pungutan liar dapat dihilangkan,” ungkapnya

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

6 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

7 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

8 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

8 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

9 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

9 hours ago