Categories: Nasional

Angkat Bicara, Presiden Jokowi Jelaskan Deretan Hoaks UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjelaskan mengenai informasi tidak benar atau hoaks yang beredar di masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut Jokowi, ada banyak disinformasi yang berkaitan di klaster ketenagakerjaan.

Misalnya dihapuskannya mengenai cuti sakit, nikah, khitanan, kematian, batis, melahirkan dihapuskan. Padahal, Jokowi meyakinkan kalau kabar tersebut tidak benar.

“‎Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap aja dan dijamin,” ujar Presiden Jokowi dalam konfrensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Begitupula dengan kabar perusahaan yang dengan mudah atau secara sepihak melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap pegawainya adalah tidak benar. Termasuk jaminan sosial tetap ada.

Lantas terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Jokowi pun menekankan hal tersebut tidak dihapus. Sebab, industri besar harus studi ada AMDAL yang ketat. Tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.

Sedangkan terkait UU Cipta Kerja yang dikatakan mendorong komersialisasi pendidikan juga tidak benar. Karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Perizinan pendidikan tidak diatur di dalam UU Cipta kerja ini, apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren. Itu tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku,” tuturnya.

Terakhir terkait bank tanah. Menurut Jokowi bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan serta reforma agraria.

“Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

3 hours ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

6 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

6 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

6 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

7 hours ago