Categories: Nasional

Tracing dan Disiplin 3M Cegah Penyebaran Covid-19 di Pengadilan

KalbarOnline.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan sementara atau lockdown, lantaran dua pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan sementara ini dilakukan sejak Rabu (7/10) hingga Jumat (16/10).

“Operasional perkantoran dan layanan pengadilan pada 7-16 Oktober 2020 dihentikan sementara, kecuali layanan upaya hukum,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Mengetahui terdapat dua pegawai yang terpapar Covid-19, pihak PN Jakarta Pusat langsung melakukan penelusuran atau tracing dengan melaksanakan rapid tes secara keseluruhan untuk warga PN Jakarta Pusat dan dilanjutkan swab tes bagi yang hasil rapid tes reaktif.

“Maka akan dilanjutkan swab tes. Untuk sementara jumlah yang reaktif di PN Jakarta Pusat 40 orang terdiri dari Hakim dan ASN,” ucap Bambang.

Berbagai upaya pencegahan juga telah dilakukan oleh PN Jakarta Pusat. Setiap pengunjung yang masuk ke lingkungan pengadilan juga diwajibkan mematuhi 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan pengetesan suhu tubuh.

Baca juga: Jaga Jarak Ampuh Cegah Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Terlebih Mahkamah Agung (MA) juga telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Persidangan perkara pidana, pidana militer dan jinayat bisa tetap digelar secara langsung jika terdakwa penahanannya tidak bisa diperpanjang lagi. Lantaran terdapat batas waktu penahanan, sehingga proses hukum di pengadilan segera terselesaikan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hakim PN Jakarta Pusat juga selalu memakai masker dan mengurangi pengunjung di dalam ruang persidangan. Serta terdakwa tidak dihadirkan, karena menggunakan video conference.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago