Categories: Kabar

Legislator PDIP Kecam Oknum Penyebar Hoaks UU Ciptaker

KalbarOnline.com –  Pro kontra mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI terus bergulir. Para buruh masih tetap mengancam akan melakukan mogok nasional karena merasa RUU Ciptaker tersebut merugikan mereka.

Melihat hal itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo merasa ada beberapa hal yang perlu diluruskan menyangkut UU Ciptaker. Pertama terkait maraknya hoaks tentang UU Cipta Kerja.

“Sekarang ini banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja yang beredar dan sengaja diedarkan. Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak dan semua rakyat untuk membaca secara utuh pasal demi  pasal yang dipersoalkan,” ungkap Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin.

Legislator PDI-Perjuangan ini pun menyampaikan beberapa imbauan terkait RUU Ciptaker ini. Disampaikan Rahmad, dirinya sangat menghormati keberatan yang disampaikan pekerja. Meski UU sudah diketok, menurutnya masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Bila ada yang keberatan bisa mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Di sini yang keberatan bisa  mengajukan argumen. Hakim MK pasti akan adil memutusakan perkara ini dan seluruh rakyat akan menghormati apapaun putusan MK,” katanya.

Namun, ia mengajak semua pihak melihat secara utuh UU Ciptaker ini. Pasalnya, ada banyak manfaaatnya bagi negara dan rakyat di antaranya memberikan kemudahan investasi, kemudahan perizinan, serta perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.

“Masih ada jutaan pengangguran di negara ini  yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Lapangan kerja  ada kalau  investasi masuk, dana masuk dan tentu juga ada pembangunan manufaktur. Hal ini yang perlu kita pikirkan bersama bagaimana untuk mendatangkan pengusaha yang bisa membuka lapangan kerja. Saya kira, ya solusinya adalah salah satunya UU Cipta Kerja ini,” katanya.

Dijelaskan Rahmad, UU Ciptaker sudah melalui  pembahasan dan masukan dari semua pihak. Jalan tengah sudah ditempuh. “Kalau toh jalan tengah tersebut masih dirasa belum tepat, masih ada ruang untuk peninjauan kembali di MK. Saya menghormati dan mengapresiasi yang tidak setuju melakukan hak hukumnya ke MK,” tegasnya.

Menurut Rahmad, agenda parlemen adalah demi kebangsaaan, demi ekonomi nasional, demi calon pekerja yang belum bekerja, dan demi perlindungan pekerja yang sudah bekerja. Tapi menurutnya, jika ada pihak yang belum puas ya memang harus diakui, UU ini  tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu perlu dicari jalan tengah seperti mekanisme pada Rapat Paripurna yang sudah diketok Senin (5/10/2020) lalu.

“Saya mengimbau kepada semua pihak, berpikirlah jernih dan hati hati karena hoaks yang sengaja disebar untuk membuat keadaan memburuk. Ingat, jangan korbankan rakyat dengan menyebar hoaks dengan tujuan rakyat marah, lalu turun ke jalan di saat pandemi virus Corona yang masih belum terkendali,” pesan Rahmad.

“Saya juga mengecam keras para pihak yang sengaja menyebar berita bohong yang disengaja untuk menciptakan instabilitas politik dan sosial di kita. Mari, hentikan hoaks dan kita lindungi rakyat dari virus Covid-19,” pesan legislator dapil Jawa Tengah V itu. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

3 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

5 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

5 hours ago