Categories: Nasional

Wapres Maruf Amin Mendadak Ngomong Pelanggaran PNS di Pilkada

KalbarOnline.com – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan 1.300 laporan yang diterima Bawaslu, 600 diantaranya terkait netralitas ASN.

“Menurut laporan terakhir dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1300 laporan masyarakat tentang pelanggaran ke dalam tahap pelaksanaan Pilkada 2020, sebanyak 600 dan di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” kata Maruf dalam diskusi daring bertema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’, Rabu (7/10).

Maruf menyebut, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN diantaranya menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, seperti acara deklarasi bakal calon. Serta mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon.

“Petahana juga melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan, sebelum penetapan pasangan calon,” cetus Maruf.

  • Baca Juga: Pasal 65 Soal Pendidikan di UU Ciptaker Sangat Merugikan Bangsa Ini

Maruf menyebut, dalam Indeks Kerawanan Pemilu atau Pilkada 2020 yang diterbitkan Bawaslu pada 25 Februari 2020, disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan subdimensi kerawanan Pemilu. Karenanya, ASN harus menjaga netralitas untuk menjaga amanah konstitusi yang demokratis.

“Netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Maruf.

Maruf pun menegaskan, netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik. Eia menyebut, ASN harus bersikap adil, tidak berpihak dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan siapapun, baik pribadi kelompok ataupun golongan.

“Netralitas merupakan landasan utama bagi terwujudnya percepatan reformasi birokrasi, netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan apabila terjadi memenangkan politisi, maka akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

10 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

12 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

12 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

13 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

13 hours ago