Categories: Nasional

Mendagri Tito Klaim UU Cipta Kerja Permudah Masyarakat Buka Usaha

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim UU Cipta Kerja menyederhanakan prosedur izin usaha di daerah. Nantinya pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi turunannya.

PP turunan dari UU Cipta Kerja itu nantinya berisi inventarisasi dan identifikasi jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan.

“Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha, termasuk usaha kreatif menjadi lebih mudah,” kata Tito dalam konferensi pers ‘Penjelasan UU Cipta Kerja’ bersama sejumlah menteri, Rabu (7/10).

Mantan Kapolri ini menuturkan, dalam menyusun PP pemerintah akan meminta pendapat dari asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI. Semua asosiasi itu ikut diundang untuk memberikan masukan.

Tito berharap bisa menampung aspirasi dari seluruh pemda. “Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu norma, standar, prosedur dan kriterianya (NSPK)
seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah,” cetus Tito.

Tito menambahkan, Kemendagri dalam penyusunan Omnibus Law berperan dalam klaster administrasi pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan kewenangan dibagi atas pemerintah pusat dan daerah, sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah.

Untuk itu, Tito menegaskan dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah. “Cuma harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusah,” ujar Tito.

Dengan demikian, pemda diharapkan ikut memahami dan memiliki spirit yang sama atas lahirnya UU Cipta Kerja. Jangan sampai anak muda Indonesia yang produktif terhalang dalam membuka usaha di daerah.

“Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” purnawirawan jenderal bintang empat Polri itu.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

39 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

20 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

20 hours ago