Categories: Nasional

‎Gedung DPR Dijual Goceng di Shopee, Sekjen Minta Polisi Bertindak

KalbarOnline.com – Di sejumlah market place, terpampang iklan memperlihatkan gedung DPR dijual murah. Diduga iklan ini muncul setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pada Senin (5/10) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, gedung DPR adalah aset negara. Sehingga tidak dengan mudahnya dijual di online shop atau market place.

“Menurut saya polisi harus juga mengambil tindakan tegas, ini kan barang milik negara. Jadi joke(s) semacam itu tidak pada tempatnya,” ujar Indra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).

Indra juga mempersilakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menindaklanjutinya dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga masyarakat tidak dengan mudah membuat lelucon tentang penjualan barang milik negara.

“Jadi, ya Kemenkeu dan kepolisian silakan menindaklanjutinya,” katanya.

Indra mengatakan yang mendukung ‎untuk Omnibus Law disahkan menjadi UU juga banyak. Maka, kata dia, kalaupun ada yang kecewa, hal itu menjadi masukan bagi DPR.

“Yang kecewa barangkali ada yang mendukung juga ada,” ungkapnya.

Diketahui, Gedung DPR diklaim dijual murah dengan harga antara Rp 2.500 sampai dengan Rp 10.000. Ini merupakan satire setelah DPR mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Unggahan satire tersebut ada di situs jual beli online seperti Shopee, Tokopedia dan Bukalapak. Sebagaimana diketahui, gedung DPR merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, penjualan Gedung DPR juga pernah terjadi ketika para wakil rakyat menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi aturan itu juga ditentang oleh publik.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago