Categories: Nasional

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: Partai Demokrat Menolak UU Ciptaker

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI yang mempercepat Rapat Paripurna DPR RI. Pasalnya, menurut Syarief, masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Sedianya, Rapat Paripurna akan dilangsungkan pada Kamis, (8/10). Namun, secara tiba-tiba, Rapat Paripurna dipercepat pelaksanaannya menjadi Senin, (5/10). Hal ini pun menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pelaksanaan Rapat Paripurna.

Syarief Hasan menilai, langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI ini dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut. Apalagi, langkah ini muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh kalangan mahasiswa, buruk, dan elemen masyarakat lainnya.

“Langkah mempercepat Rapat Paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan semakin menurunkan bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap kembaga DPR RI.”, sesal Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tidak seharusnya dipercepat. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI dengan alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan mengada-ada.”, ungkap Syarief.

Ia juga menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurutnya, RUU ini sangat merugikan masyarakat sebab tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil. “Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini.”, ungkap Syarief

Ia juga menilai, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah Pandemi Covid-19. “RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.”, tegas Syarief.

Syarief Hasan memandang, langkah DPR RI mempercepat Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menunjukkan arogansi pemerintah dan DPR RI. “Kami dari Partai Demokrat tidak akan ambil bagian dalam langkah Pemerintah dan DPR RI yang arogan, tendensius, dan terlalu terobsesi kepada RUU yang jelas-jelas merugikan rakyat Indonesia”, tutup Syarief Hasan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

1 hour ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

1 hour ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

1 hour ago