Categories: Nasional

FSGI Nilai Masuknya Pendidikan dalam UU Ciptaker Adalah Pengkhiatan

KalbarOnline.com – Beberapa waktu yang lalu klaster pendidikan dikatakan dihapus dalam draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Akan tetapi pada implementasinya, masih ada pasal yang mengatur pendidikan yang tercantum pada paragraf 12 pasal 65 terkait komoditas pendidikan.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI), Fahriza Marta Tanjung mengatakan bahwa perlakuan DPR yang sebelumnya menghapuskan klaster pendidikan, dianggap sebuah pengkhianatan.

“Tetap berada pada RUU Cipta Kerja yang disahkan maka sesungguhnya ini adalah bentuk pengkhianatan wakil rakyat terhadap rakyatnya sendiri,” ungkap dia kepada KalbarOnline.com, Selasa (6/10).

Mengenai itu, dia pun meminta kepada pihak DPR untuk memberikan penjelasan terkait pasal pada UU Ciptaker yang baru disahkan Senin (5/10) kemarin. Dengan begitu, semuanya menjadi jelas.

“Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan khususnya bagi masyarakat pendidikan. DPR juga harus bertanggung jawab terhadap pernyataan mereka yang menyepakati penghapusan seluruh klaster pendidikan yang ada di RUU Cipta Kerja,” tuturnya.

Kemudian, pendidikan juga tidak layak dijadikan sebagai komoditas pendidikan seperti amanah dalam pembukaan UUD 1945, yakni kemeredekaan itu merupakan hak warga negara, termasuk pendidikan. “Tidak layak pendidikan dijadikan sebagai komoditas bisnis dan masuk dalam UU Cipta Kerja yang tujuannya untuk mempermudah investasi dan jalannya usaha,” tegas Riza.

Dia juga menyinggung pengambilan waktu reses setelah pengesahan UU Ciptaker, yaitu dimulai hari ini hingga 8 November mendatang. Ia menilai bahwa DPR hendak mencari aman setelah pengesahan tersebut.

“Patut diduga anggota DPR ‘cari aman’ dari kejaran organisasi buruh. Padahal seharusnya begitu disahkannya RUU Cipta Kerja yang berpolemik, harus ada sosialisai dan klarifikasi. Mudah-mudahan aja waktu reses ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan kepada publik. Bukan sekedar kampanye mendukung jagoannya di Pilkada,” tegasnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

4 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

4 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

21 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

21 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

24 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

24 hours ago