Categories: Ketapang

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Bea Cukai Ketapang memusnahkan 1,2 juta batang rokok dan 848 botol minuman keras (miras) ilegal yang telah berstatus milik negara dengan nilai total miliaran Rupiah. Pemusnahan barang bukti sitaan Bea Cukai semester pertama tahun 2020 ini dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Ketapang dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat, Selasa (6/10/2020).

Kepala kantor Bea Cukai Ketapang Broto Setia Pribadi mengatakan kalau barang kena cukai ilegal yang bernilai  lebih dari Rp1 milyar itu merupakan hasil penindakan di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

“Pemusnahan barang ilegal ini merupakan tugas Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal dan berbahaya sekaligus menjaga dunia industri dari persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.

Ia memaparkan kalau untuk rokok ilegal berjumlah 1.288.720 batang atau 64.236 bungkus yang bernilai Rp642.360.000 dengan potensi kerugian negara senilai Rp403.063.200.

“Sementara untuk miras ilegal sebanyak 424 liter atau 848 botol dengan nilai barang Rp424.000.000 dan berpotensi merugikan negara Rp117.872.000,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kalau kegiatan penindakan terhadap barang kena Cukai ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi community protector.

“Produk ilegal ini biasanya dijual dipasaran dengan harga di bawah rata-rata yang akan menyasar kalangan masyakarat dengan perekonomian menengah ke bawah,” ujarnya.

Ia berharap dengan penindakan dan pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini mampu melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari dampak negatif barang-barang ilegal.

“Masyakarat juga diimbau agar proaktif untuk memberikan informasi jika menemukan barang ilegal yang beredar lingkungan masing-masing,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

6 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

9 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

10 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

10 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

11 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

11 hours ago