Categories: Nasional

Massa Buruh Dihadang Polisi untuk Demo di Depan Gedung DPR

KalbarOnline.com – Massa buruh yang mengatasnamakan Bekasi Melawan tidak bisa menyampaikan aspirasinya untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (5/10) ini. Itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Koordinator aksi Bekasi Melawan, Guntoro mengatakan, pihaknya yang membawa dua bus dan 125 orang mendadak dihentikan oleh pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin melakukan aksi unjuk rasa.

“Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada kita, tidak memberikan kesempatan hanya sebentar saja menyampaikan di depan Gdung DPR,” ujar Guntoro kepada wartawan di sekitaran Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Guntoro mengatakan, alasan pihak kepolisian melakukan penghadangan ini karena saat ini Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga dirinya dilarang melakukan aksi.

“Kita ingin menyampaikan aspirasi kita sebagaimana yang telah kita beritahukan kepada Kapolda bahwa memberitahukan pelaksanaan aksi hari ini. Tapi pihak kepolsian dengan tegas bahwa menyampaikan kepada kita bahwa Jakarta tidak boleh menyampaikan kumpu-kumpul,” katanya.

Oleh sebab itu Guntoro mengaku kecewa kepada pihak kepolisian karena massa buruh tidak diberikan kesempatannya untuk menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan ‎terkait RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja ini. “Kami sangat menyangkan juga sudah memberitahukan pelaksanaan buruh demo ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya tidak diberikan izin para buruh melakukan aksinya di depan gedung parlemen ini. Sehingga jika ada buruh yang berdemo maka akan langsung dilkakukan pembubaran. “Iya nanti akan kita bubarkan. Kita imbau kalau bisa balik kanan atau pulang ke rumah masing-masing,” ujar Jauhari kepada wartawan, Senin (5/10).

Jauhari mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga pihak kepolisian tidak ingin terjadinya penularan. Karena itu massa akan dibubarkan jika tetap memaksa melakukan unjuk rasa.

Jauhari menambahkan pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalan di sekitar Gedung DPR. Polisi tidak menginginkan mereka tetap melakukan ujuk rasa. Sehingga akan dibubarkan dengan tindakan persuasif. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

8 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

13 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

16 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

16 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

16 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

16 hours ago