Categories: Nasional

Doni Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Meski Tak Ada Sanksi

KalbarOnline.com – Ketua satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Doni Monardo mengharapkan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Menurutnya, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan meski tidak ada sanksi.

“Hal yang yang membuat masyarakat menjadi tidak patuh, yang pertama tertinggi karena tidak ada sanksi. Jadi mungkin ini menjadi referensi kita bahwa masyarakat masih berharap adanya sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan,” kata Doni dalam keterangannya, Jumat (2/10).

Doni menyebut, melalui survei Badan Pusat Statistik (BPS) pasa 14 – 21 September, masih terdapat 17 persen warga Indonesia yang tidak percaya terkait wabah Covid-19. Menurutnya,
17 persen dari 270 juta penduduk, setara dengan sekitar 44,9 juta orang yang tidak percaya pandemi Covid-19.

“Ini menjadi tantangan kita semua bagaimana kita harus menjelaskan kepada masyarakat, ini bukan rekayasa, ini bukan konspirasi,” tegas Doni.

Baca juga: Doni Monardo: Di Rumah Pun Bisa Tertular Covid-19

Menurut Doni, pelibatan tokoh masyarakat baik itu tokoh agama dan tokoh adat sangat berpengaruh agar masyarakat percaya dan mematuhi protokol kesehatan. Sehingga timbul kesadaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan tersebut yakni terkait 3M, diantaranya menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker.

“Jadi di sini adalah suri tauladan, aparat atau pemimpin memberi contoh,” tegas Doni.

Kepala BNPB ini juga berujar, peran media sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya 63 persen media massa sangat besar.

“Kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan juga dapat diberikan contoh oleh keluarga dan komunitas sebagai garda terdepan,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago