Categories: Nasional

Perludem Heran Kenapa Indonesia Tetap Paksakan Gelar Pilkada Serentak

KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengeluhkan Indonesia yang tetap melakukan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

Menurut Titi, di negara Korea Selatan, Mongolia, Sri Lanka, dan Singapura baru bisa melakukan Pemilu setelah angka penularan virus korona atau Covid-19 bisa dikendalikan.

“Di mayoritas negara yang melakukan Pemilu di masa pandemi, mereka melandaikan dulu pandeminya baru kemudian memutuskan melaksanakan pemilu‎,” ujar Titi dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Sabtu (3/10).

Titi menuturkan, Korea Selatan dan Singapura yang melakukan Pemilu karena angka penularan sudah terkendali. Sehingga masyarakatnya yakin dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Mereka sama sekali tidak otak atik Pemilu sebagai instrumen menurunkan pandemi. Tapi mereka turunkan dulu pandeminya, yakinkan masyarakat negara punya kapasitas mengendalikan,” ungkapnya.

Bahkan menurut Titi, ada negara-negara yang memutuskan melakukan penundaan walaupun angka penularan virus Korona hanya naik sedikit. Salah satunya adalah Selandia Baru. Negara tersebut tidak ingin korban berjatuhan akibat pandemi Covid-19.

“Beberapa negara memutuskan menunda karena angkanya naik, padahal naiknya tidak banyak,” katanya.

Oleh karena itu, Titi mengaku heran kenapa Indonesia malah memaksakan diri tetap melakukan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.

“Jadi fungsinya penundaan itu adalah membuat, menyiapkan segala prasyarat hukum atau dasar hukum yang kuat. Sehingga ketika dalam praktek pelaksanaannya tidak tiba-tiba,” ungkapnya.

Diketahui, banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 saat masa pendaftaran pada tanggal 4-6 September lalu menimbulkan respons banyak pihak.

Sejumlah lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda dengan alasan keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.

Tak hanya itu, Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga meminta Pilkada ditunda. Pun begitu dengan beberapa koalisi masyarakat sipil.

Sayangnya, pada tanggal 21 September lalu, pemerintah yakni Kemendagri, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sepakat untuk tidak menunda hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

8 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago