Categories: Nasional

Perludem Heran Kenapa Indonesia Tetap Paksakan Gelar Pilkada Serentak

KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengeluhkan Indonesia yang tetap melakukan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

Menurut Titi, di negara Korea Selatan, Mongolia, Sri Lanka, dan Singapura baru bisa melakukan Pemilu setelah angka penularan virus korona atau Covid-19 bisa dikendalikan.

“Di mayoritas negara yang melakukan Pemilu di masa pandemi, mereka melandaikan dulu pandeminya baru kemudian memutuskan melaksanakan pemilu‎,” ujar Titi dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Sabtu (3/10).

Titi menuturkan, Korea Selatan dan Singapura yang melakukan Pemilu karena angka penularan sudah terkendali. Sehingga masyarakatnya yakin dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Mereka sama sekali tidak otak atik Pemilu sebagai instrumen menurunkan pandemi. Tapi mereka turunkan dulu pandeminya, yakinkan masyarakat negara punya kapasitas mengendalikan,” ungkapnya.

Bahkan menurut Titi, ada negara-negara yang memutuskan melakukan penundaan walaupun angka penularan virus Korona hanya naik sedikit. Salah satunya adalah Selandia Baru. Negara tersebut tidak ingin korban berjatuhan akibat pandemi Covid-19.

“Beberapa negara memutuskan menunda karena angkanya naik, padahal naiknya tidak banyak,” katanya.

Oleh karena itu, Titi mengaku heran kenapa Indonesia malah memaksakan diri tetap melakukan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.

“Jadi fungsinya penundaan itu adalah membuat, menyiapkan segala prasyarat hukum atau dasar hukum yang kuat. Sehingga ketika dalam praktek pelaksanaannya tidak tiba-tiba,” ungkapnya.

Diketahui, banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 saat masa pendaftaran pada tanggal 4-6 September lalu menimbulkan respons banyak pihak.

Sejumlah lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda dengan alasan keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.

Tak hanya itu, Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga meminta Pilkada ditunda. Pun begitu dengan beberapa koalisi masyarakat sipil.

Sayangnya, pada tanggal 21 September lalu, pemerintah yakni Kemendagri, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sepakat untuk tidak menunda hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

17 mins ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

20 mins ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

23 mins ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

26 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

29 mins ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

30 mins ago