Categories: Nasional

KPU Tak Ingin Ditegur Bawaslu Karena Melanggar Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku tidak ingin ada anggotanya di tingkat pusat ataupun daerah yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi ada anggotanya yang tertular virus Korona atau Covid-19 ini. Sehingga semuanya harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan di setiap tahapan di Pilkada serentak 2020 ini.

“Ada kekhawatiran juga dari kami pemeyelanggara pemilu bahwa memang masih ada anggota KPU kabupaten kota dan provinsi yang terpapar Covid-19. Ini tentu jadi pembelajaran kita semua,” ujar Ilham dalam diskusi virtual pada, Jumat (2/10).

Ilham menegaskan dirinya tidak ingin adanya aduan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait anggotanya yang tidak menerapkan potokol kesehatan. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi para anggotanya di daerah.

“Saya tidak mau dengar ada teguran dari Bawaslu bahwa penyelenggara tidak memakai masker misalnya, atau menyelenggarakan acara tidak menerapkan protokol Covid-19, tidak ada physical distancing, tidak ada yang pakai makser,” tegasnya.

Menurut Ilham anggotanya harus menjadi contoh kepada para kepala daerah untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan. Mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi virus korona.

“Kita harus jadi tauladan bagi para calon bagi para parpol bahkan petugas-petugas lain bahwa kita komitmen untuk meningkatkan atau bekerja bedasarkan pencegahan Covid‎-19,” katanya.

Oleh sebab itu, Ilham berujar KPU dan juga penyelenggara pemilu yang lainnya akan terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan kepada para calon kepala daerah, partai politik dan juga masyarakat.

“Akan terus nenerus melakukan sosialiasi menekkan bahwa menerapkan protokol dalam setiap kegiatan tentu ini dalam rangka mencegah penyebaran virus,” ungkapnya.

Para penyelenggara pemilu juga harus membuktikan Indonesia bisa menjalankan Pilkada serentak ini dengan sukses walaupun di masa pandemi Covid-19 ini.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

54 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago