Ramli Rama Sebut Kehadiran Perusahaan Sawit Belum Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Ramli Rama menyebut kehadiran perusahaan swasta perkebunan sawit sudah melenceng dari tujuan awal. Kehadiran perusahaan perkebunan sawit menurutnya belum memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat, justru malah sebaliknya. Tak jarang timbul gejolak sosial yang tak berkesudahan.
“Sebenarnya niat untuk membuat perkebunan sawit yang bermitra terhadap masyarakat itu adalah untuk meningkatkan penghasilan (masyarakat sekitar perkebunan) tapi kenyataannya beda. Salah satu yang lebih baik di awal-awal gencarnya perkebunan itu yakni pada saat hadirnya PT Perkebunan Nusantara. Petani dilibatkan dan mendapatkan areal lahan dua hektar. Jelas,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Menurut pria yang karib disapa Gamok ini, hal tersebut terjadi lantaran perusahaan swasta perkebunan sawit yang saat ini berkembang pesat, tidak komitmen terhadap perjanjian pembagian lahan oleh perusahaan kepada masyarakat petani plasma. Masyarakat hanya diberikan janji-janji di saat awal pembukaan lahan.
“Masyarakat dijanjikan sekian tahun dibagi. Kenyataan tidak,” ucapnya.
Seharusnya, kata Politisi PDI Perjuangan dapil Landak ini, kehadiran perkebunan sawit dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar perusahaan menjadi lebih baik dan meningkat.
“Kenyataannya tidak,” ketusnya.
Untuk itu dirinya meminta pemerintah melakukan evaluasi sedini mungkin agar kehadiran perusahaan benar-benar membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, lanjut dia, pemerintah maupun perusahaan ini harus duduk bersama dengan masyarakat yang diberi kesempatan menerima lahan plasma.
Terlebih lagi saat ini harga tandan buah sawit (TBS) sudah mulai membaik. Berkisar di angka Rp1.700 sampai Rp1.800. Seharusnya, tegas dia, masyarakat sudah menuju kesejahteraan.
“Tapi kenyataan tidak. Banyak sawit terlantar. Buat apa areal sawit yang luas sekarang ini banyak, tapi produksi kurang. Sebaiknya perusahaan yang ada, kebun yang ada, lahan petani yang sudah ada ini sebaiknya diperbaiki pengelolaannya, jangan lagi menambah areal. Jangan nanti menimbulkan persoalan dan gejolak sosial baru,” tandasnya.
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment