KalbarOnline.com – Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi pada masa kampanye di Pilkada serentak 2020 ini. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian dapat melakukan penindakan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Bawaslu sudah buat Satgas untuk pastikan menindaklanjuti PKPU 13 dapat hentikan atau rekomendasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar ketentuan di PKPU nomor 13,” ujar Ilham dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10).
Ilham mengatakan, pihak kepolisian juga bisa menindak tegas dengan melakukan pemidanaan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.
“Dalam salah satu pasal di PKPU Nomor 13 polisi dapat menindak terhadap tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan atau PKPU dengan tindak pidana,” katanya.
Ilham berharap jangan lagi ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020.
Ilham juga menuturkan KPU akan terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan kepada para pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai adanya pelanggaran lagi.
“KPU akan terus menerus melakukan sosialiasi menekkan bahwa menerapkan protokol dalam setiap kegiatan tentu ini dalam rangka mencegah penyebaran virus,” ungkapnya.
Ilham berujar, penyelenggaran Pilkada serentak ini haruslah sukses diselenggarakannya. Salah satu Pilkada sukses adalah para calon kepala daerah dan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kita harus buktikan kita mampu lakukan pilkada dengan higienis. Pilkada sukses, masyarakat aman, penyelenggara paslon juga sehat,” pungkasnya.
KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil simulasi survei yang dilakukan…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka secara resmi Festival Budaya Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita muda berusia 22 tahun tewas jatuh dari lantai 3 bangunan…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata api jenis…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Adat Dayak Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas akan melakukan ritual…
KalbarOnline, Kubu Raya - Masjid Ismuhu Yahya di Kabupaten Kubu Raya turut melaksanakan pemotongan hewan…
Leave a Comment