Categories: Nasional

Polisi Bisa Berikan Sanksi Pidana Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi pada masa kampanye di Pilka‎da serentak 2020 ini. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian dapat melakukan penindakan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

“Bawaslu sudah buat Satgas untuk pastikan menindaklanjuti PKPU 13 dapat hentikan atau rekomendasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar ketentuan di PKPU nomor 13,” ujar Ilham dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10).

Ilham mengatakan, pihak kepolisian juga bisa menindak tegas dengan melakukan pemidanaan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protoko‎l kesehatan.

“Dalam salah satu pasal di PKPU Nomor 13 polisi dapat menindak terhadap tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan atau PKPU dengan tindak pidana,” katanya.

Ilham berharap jangan lagi ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020.

Ilham juga menuturkan KPU akan terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan kepada para pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai adanya pelanggaran lagi.

“KPU akan terus menerus melakukan sosialiasi menekkan bahwa menerapkan protokol dalam setiap kegiatan tentu ini dalam rangka mencegah penyebaran virus,” ungkapnya.

Ilham berujar, penyelenggaran Pilkada serentak ini haruslah sukses diselenggarakannya. Salah satu Pilkada sukses adalah para calon kepala daerah dan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kita harus buktikan kita mampu lakukan pilkada dengan higienis. Pilkada sukses, masyarakat aman, penyelenggara paslon juga sehat,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

10 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

45 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago