Categories: Nasional

Surat Maaf Pinangki ke Hatta Ali dan Burhanuddin Dibuat Tanpa Paksaan

KalbarOnline.com – Terdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari diketahui mengirimkan surat permohonan maaf untuk mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kuasa hukum Pinangki, Aldres Napitupuluditulia, pun menyebut, surat tersebut ditulis tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Dengan kata lain, permohonan maaf yang disampaikan lewat selembar surat murni dilakukan berdasarkan kemauan jaksa Pinangki. Surat itu sengaja ditulis, lantaran Pinangki tidak pernah menyebut langsung nama keduanya.

“Tidak ada tekanan,” kata Aldres kepada KalbarOnline.com, Kamis (1/10).

“Iya (atas kemauan Pinangki Sirna Malasari, Red),” cetus Aldres.

Permohonan maaf yang ditulis melalui Pinangki diketahui disampaikan kepada awak media usia menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi ditulis atas kemuan Pinangki. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono pun mengetahui,  permohonan maaf tersebut, yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua MA, Hatta Ali.

“Secara garis besar kita semua sudah dengar bahwa pada pokoknya penasihat hukum menolak dakwaan JPU. Termasuk ada tulisan pribadi terdakwa, pada intinya bahwa terdakwa tidak pernah menyebut nama kalau tidak salah pak Hatta ali dengan pak Burhanuddin,” ujar Hari.

Menurut Hari, jaksa penuntut umum (JPU) akan memberikan tanggapan atas keberatan yang disampaikan Pinangki melalui tim kuasa hukumnya. Tanggapan Jaksa akan dibacakan pada Rabu (7/10) mendatang.

“Mari kita tunggu pada persidangan berikutnya, nanti pada hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2020. Sekali lagi, karena ini adalah proses persidangan maka tentu jawaban atau pendapat terhadap eksepsi akan dilakukan oleh JPU pada persidangan berikutnya,” tandas Hari.

Sebelumnya, usai menjalani persidangan Pinangki Sirna Malasari membuat sepucuk surat permintaan maaf kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pinangki tidak berkomentar lebih jauh soal surat tersebut. Dirinya langsung meninggalkan ruang persidangan, usai menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Berikut isi surat permohonan maaf dari Pinangki Sirna Malasari:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.

Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.

Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.

Waalaikumsalam WR. WB.

(Pinangki)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

54 mins ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

1 hour ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

1 hour ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

4 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

11 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

12 hours ago