Categories: HeadlinesPontianak

Sikapi Konflik PT SRM dan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Keamanan Berusaha Investor Dijaga

Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Keamanan Berusaha Investor Dijaga

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah angkat bicara mengenai konflik yang terjadi antara PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) dengan masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi. Menurut Suriansyah, sepanjang izin yang dimiliki PT SRM legal, hak-hak perusahaan harus dilindungi. Sebab, tegas Suriansyah, investor memberikan kontribusi bagi pembangunan di daerah.

“Tapi sepanjang izin mereka legal. Sepanjang itu legal, pemerintah harus mampu melindungi orang yang berusaha. Juga dengan catatan apabila perusahaan melaksanakan kegiatannya dengan baik, pengaturan karyawan dan lain-lain, hak masyarakat dikelola sesuai aturan yang ada, kondusifitas bagi mereka berusaha harus dijaga,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi KalbarOnline.com via telepon, Rabu (30/9/2020).

Menyikapi konflik yang terjadi, politisi Gerindra ini pun meminta aparat dan pemerintah daerah setempat bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Keamanan berusaha, kata Suriansyah, sangat penting. Sehingga proses pembangunan di daerah pun akan berjalan lancar.

“Aparat dan pemerintah daerah setempat harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila tidak ada masalah soal izin dan lain sebagainya. Keamanan orang berusaha harus dilindungi termasuk pihak perusahaan dan orang-orang yang bekerja harus dilindungi oleh pemerintah daerah setempat dan aparat, karena itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Oleh karena itu, Suriansyah mengimbau agar masyarakat mentaati aturan hukum yang berlaku dan menyampaikan aspirasi dengan baik serta tak main hakim sendiri.

“Letakkan permasalahan sesuai hukum yang berlaku dan percayakan pada hukum, karena bagaimana pun dalam perkara ini ada aturannya, ada aparat. Biarlah aparat yang menilai mana yang benar dan salah. Kalau memang itu salah, tidak boleh dilakukan masyarakat tapi oleh aparat penegak hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan tambang milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. Berawal dari unjuk rasa inilah terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago