Categories: HeadlinesPontianak

Sikapi Konflik PT SRM dan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Keamanan Berusaha Investor Dijaga

Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Keamanan Berusaha Investor Dijaga

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah angkat bicara mengenai konflik yang terjadi antara PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) dengan masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi. Menurut Suriansyah, sepanjang izin yang dimiliki PT SRM legal, hak-hak perusahaan harus dilindungi. Sebab, tegas Suriansyah, investor memberikan kontribusi bagi pembangunan di daerah.

“Tapi sepanjang izin mereka legal. Sepanjang itu legal, pemerintah harus mampu melindungi orang yang berusaha. Juga dengan catatan apabila perusahaan melaksanakan kegiatannya dengan baik, pengaturan karyawan dan lain-lain, hak masyarakat dikelola sesuai aturan yang ada, kondusifitas bagi mereka berusaha harus dijaga,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi KalbarOnline.com via telepon, Rabu (30/9/2020).

Menyikapi konflik yang terjadi, politisi Gerindra ini pun meminta aparat dan pemerintah daerah setempat bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Keamanan berusaha, kata Suriansyah, sangat penting. Sehingga proses pembangunan di daerah pun akan berjalan lancar.

“Aparat dan pemerintah daerah setempat harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila tidak ada masalah soal izin dan lain sebagainya. Keamanan orang berusaha harus dilindungi termasuk pihak perusahaan dan orang-orang yang bekerja harus dilindungi oleh pemerintah daerah setempat dan aparat, karena itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Oleh karena itu, Suriansyah mengimbau agar masyarakat mentaati aturan hukum yang berlaku dan menyampaikan aspirasi dengan baik serta tak main hakim sendiri.

“Letakkan permasalahan sesuai hukum yang berlaku dan percayakan pada hukum, karena bagaimana pun dalam perkara ini ada aturannya, ada aparat. Biarlah aparat yang menilai mana yang benar dan salah. Kalau memang itu salah, tidak boleh dilakukan masyarakat tapi oleh aparat penegak hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan tambang milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. Berawal dari unjuk rasa inilah terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

5 mins ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

23 mins ago

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

11 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

11 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

11 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

11 hours ago