Categories: Kabar

Masker Kain Wajib Ber-SNI, Ini Spesifikasinya

KalbarOnline.com – Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengeluarkan persyaratan soal masker kain Standar SNI untuk pemakaian sehari-hari. Masker kain ber-SNI diharapkan menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan wabah Covid-19.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe. Yaitu, tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam, mengatakan jika masker kain yang diajukan untuk mendapat sertifikasi SNI harus memenuhi beberapa syarat.

“Di antaranya harus memiliki minimal dua lapis kain. Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99 persen partikel, tergantung pada ukuran partikelnya,” kata Khayam.

Konsumen perlu mengingat masker dengan spesifikasi seperti itu sudah memenuhi standar. Tapi belum tentu memiliki sertifikat SNI atau sudah menjalani proses pengujian. Produsen harus mengajukan pengujian untuk mendapatkan sertifikat SNI ke Bandar Standardisasi Nasional (BSN).

Selain bahan dan spesifikasinya, untuk bisa mendapatkanSNI suatu produk masker kain harus diuji efektivitasnya dalam menyaring bakteri atau partikel lain.

Bagi masker kain yang sudah mendapat label SNI juga harus tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva (air liur).

“Selain itu pada kemasannya juga harus dicantumkan cara pemakaian, perawatan pencucian, melepaskan masker kain dan hal-hal lain yang diperlukan dalam penggunaan masker kain juga diinformasikan dalam SNI ini,” jelas Khayam. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

27 mins ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

30 mins ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

4 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

9 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

10 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

10 hours ago