Categories: Kabar

APK Dipasang di Pohon, Pengamat: Imbauan Saraswati Hanya untuk Pencitraan

KalbarOnline.com – Aktivis Forum Literasi Demokrasi Tangerang Selatan, Irham Muzakir, meminta Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Muhamad-Rahayu Saraswati mematuhi setiap aturan yang ditetapkan selama masa kampanye.

Menurut Irham, pasangan Muhamad-Saraswati kerap mengabaikan aturan. Saat menggelar kampanye tatap muka di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Senin (28/9) kemarin, misalnya, pasangan Muhamad-Saraswati tak mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Aturan tersebut membatasi jumlah massa yang hadir saat kampanye tatap muka yakni maksimal 50 orang. Namun, kampanye Muhamad-Saraswati di Pondok Benda justru dihadiri lebih dari 120 orang.

Selain itu, Irham mencatat, pasangan Muhamad-Saraswati juga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terutama terkait batasan tempat yang dijadikan objek kampanye.

“Alat peraga kampanye (APK) milik Muhamad-Saraswati banyak yang dipasang di pohon dengan menggunakan paku. Selain merusak dan mencemari lingkungan, aksi ini juga melanggar aturan,” kata Irham saat ditemui di Pamulang, Selasa (29/9).

Menurut Irham, pasangan Muhamad-Saraswati belum benar-benar memberikan instruksi langsung kepada tim sukses, tim pemenangan, relawan, dan sejumlah lainnya untuk segera mencabut atribut yang dipasang di pohon.

“Memang benar ada video dari Saraswati yang menyampaikan pesan kepada pendukungnya untuk tidak memasang alat peraga kampanye di pohon, apalagi dengan dipaku. Tapi itu saya lihat hanya gimmick, buat kepentingan pencitraan saja,” ujar Irham.

Irham menilai belum ada instruksi langsung dari keduanya untuk segera mencabut atribut di pohon. “Buktinya, sampai sekarang masih banyak atribut yang terpajang di pohon. Ini jelas sesuatu yang tidak pantas ditiru,” kata Irham menambahkan. (ind)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

6 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

6 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

23 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

23 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago