Categories: Nasional

Segera Disidang, Hari Ini Djoko Tjandra Diserahkan ke Jaksa

KalbarOnline.com – Kasus Surat Jalan palsu Djoko Tjandra memasuki tahap baru. Hari ini, Senin (28/9) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Iya benar (hari ini pelimpahan tahap 2),” kata Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan, pelimpahan tahap 2 ini memuat 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra sebagai pemberi suap, Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima suap, dan Anita Kolopaking sebagai perantara.

Ketiganya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Rencana jam 10.00 (pelimpahannya),” jelas Ferdy.

Dengan pelimpahan tahap 2 ini, menandakan semua berkas perkara kasus Surat Jalan palsu sudah lengkap. Selanjutnya ketiga tersangka segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani proses persidangan.

Diketahui, setelah menjadi buron kasus cesie Bank Bali, Djoko Tjandra kembali terlibat kasus pidana pembuatan Surat Jalan palsu dan penghapusan red notice. Dalam dua kasus tersebut, dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Dalam kasus Surat Jalan palsu Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Sedangkan kasus penghapusan red notice ada 4 tersangka. Yakni Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

8 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

8 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

8 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

8 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

8 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

9 hours ago