KalbarOnline.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan membangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk peningkatan layanan jamaah selama di Saudi.
“Gedung ini akan dibangun dengan menggunakan dana yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar melakui keterangan resmi, Senin (28/9).
Dia mengatakan pembangunan ini akan menggunakan dana surat berharga syariah negara (SBSN). Saat ini, pembangunan kantor tersebut telah masuk dalam proses.
“Melalui dana SBSN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, kita sedang berupaya mendirikan kantor di Arab Saudi yang saat ini sedang dalam proses,” tambah dia.
Nizar menambahkan, kantor yang akan dibangun ini merupakan milik negara Indonesia. Di mana dapat dimanfaatkan untuk kepengurusan ibadah haji yang merupakan tugas nasional.
“Sebagai tugas nasional, penyelenggaraan haji tidak hanya dilakukan oleh Kemenag saja. Melainkan, dilaksanakan dengan sinergisitas lintas kementerian,” terang dia.
Maka dari itu, pihaknya mendirikan bangunan yang berfungsi untuk mengintegrasikan pelayanan haji dan umrah. “Dengan adanya tugas nasional tersebut, maka sangat dibutuhkan adanya kantor bagi kita di Arab Saudi,” tegasnya.(*)
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
Leave a Comment