Categories: Ketapang

Cuti Kampanye, Martin Rantan Kembalikan Fasilitas Jabatan Bupati ke Pemkab Ketapang

Cuti Kampanye, Martin Rantan Kembalikan Fasilitas Jabatan Bupati ke Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengembalikan fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas berupa satu unit sedan Camry dan dua unit Fortune, kepada Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, di rumah jabatan Bupati, Jumat (25/9/2020).

Penyerahan aset negara sebagai fasilitas jabatan tersebut, dilakukan di hadapan Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam dan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo serta disaksikan oleh Kabag Umum, Sugiarto dan Kabag Humpro, Doni Andriawan, Kabag Ekbang, Devi Harinda serta para wartawan.

Bupati mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan tersebut menunjukkan dirinya patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan. Di mana berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, apabila seorang bupati yang yang mencalonkan kembali, maka harus menjalani cuti dan di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.

“Dalam makna cuti di luar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” tuturnya.

Seperti diketahui, Martin Rantan mengambil cuti untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati Ketapang, terhitung dari tanggal 26 September 2020 dan aktif kembali tanggal 5 Desember 2020 mendatang.

Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam secara simbolik menerima kunci mobil tersebut. Dirinya mengungkapkan apa yang dilakuan oleh Bupati Martin adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini adalah sosok pemimpin yang harus kita contoh, atas ketaatan dan kepatuhan beliau terhadap peraturan dan peraturan yang berlaku,” kata dia.

Dirinya juga menambahkan, bahwa fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum agar fasilitas bupati ini tidak untuk digunakan oleh siapapun dan diminta untuk dikontrol sehingga tetap terjaga dengan baik. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago