Categories: Ketapang

Cuti Kampanye, Martin Rantan Kembalikan Fasilitas Jabatan Bupati ke Pemkab Ketapang

Cuti Kampanye, Martin Rantan Kembalikan Fasilitas Jabatan Bupati ke Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengembalikan fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas berupa satu unit sedan Camry dan dua unit Fortune, kepada Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, di rumah jabatan Bupati, Jumat (25/9/2020).

Penyerahan aset negara sebagai fasilitas jabatan tersebut, dilakukan di hadapan Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam dan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo serta disaksikan oleh Kabag Umum, Sugiarto dan Kabag Humpro, Doni Andriawan, Kabag Ekbang, Devi Harinda serta para wartawan.

Bupati mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan tersebut menunjukkan dirinya patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan. Di mana berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, apabila seorang bupati yang yang mencalonkan kembali, maka harus menjalani cuti dan di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.

“Dalam makna cuti di luar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” tuturnya.

Seperti diketahui, Martin Rantan mengambil cuti untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati Ketapang, terhitung dari tanggal 26 September 2020 dan aktif kembali tanggal 5 Desember 2020 mendatang.

Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam secara simbolik menerima kunci mobil tersebut. Dirinya mengungkapkan apa yang dilakuan oleh Bupati Martin adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini adalah sosok pemimpin yang harus kita contoh, atas ketaatan dan kepatuhan beliau terhadap peraturan dan peraturan yang berlaku,” kata dia.

Dirinya juga menambahkan, bahwa fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum agar fasilitas bupati ini tidak untuk digunakan oleh siapapun dan diminta untuk dikontrol sehingga tetap terjaga dengan baik. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago