Categories: Nasional

PKS Nilai PKPU 13/2020 Rawan Digugat, Sanksi pun Lemah

KalbarOnline.com – Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tidak terlalu kuat sebagai payung hukum penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Menurut Mardani, beleid tersebut belum dapat memberikan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

“Karena PKPU derajatnya di bawah undang-undang. Undang-undangnya masih membolehkan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat, lomba, kampanye terbatas,” ujar Mardani dalam diskusi cera daring di Jakarta, Sabtu (26/9).

Sehingga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai PKPU tersebut akan mudah digugat. Dia mencontohkan soal PKPU yang melarang napi koruptor. Lantaran bertentangan dengan Undang-undang di atasnya, maka aturan PKPU tersebut gugur dengan sendirinya.

“Sama yang sekarang juga kalau bertentang dengan undang-undang, peluang digugatnya besar.‎ Sementara PKPU ingin membatasi maka ini sangat mudah digugat,” katanya.

Mardani menuturkan, perlu peraturan berkekuatan hukum tetap untuk mengatur pembatasan dalam penyelenggaraan pilkada. “Payung hukum yang keras apalagi di masa pandemi sekarang,” ungkapnya.

Diketahui KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 6/2020. PKPU 13/2020 tidak mencantumkan sanksi diskualifikasi kepada pasangan calon yang terbukti melanggar protokol Covid-19 berkali-kali. Sanksinya hanya peringatan tertulis dan pelarangan kampanye selama tiga hari.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

13 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

15 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

15 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

15 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

15 hours ago