Categories: Nasional

PKS Nilai PKPU 13/2020 Rawan Digugat, Sanksi pun Lemah

KalbarOnline.com – Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tidak terlalu kuat sebagai payung hukum penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Menurut Mardani, beleid tersebut belum dapat memberikan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

“Karena PKPU derajatnya di bawah undang-undang. Undang-undangnya masih membolehkan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat, lomba, kampanye terbatas,” ujar Mardani dalam diskusi cera daring di Jakarta, Sabtu (26/9).

Sehingga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai PKPU tersebut akan mudah digugat. Dia mencontohkan soal PKPU yang melarang napi koruptor. Lantaran bertentangan dengan Undang-undang di atasnya, maka aturan PKPU tersebut gugur dengan sendirinya.

“Sama yang sekarang juga kalau bertentang dengan undang-undang, peluang digugatnya besar.‎ Sementara PKPU ingin membatasi maka ini sangat mudah digugat,” katanya.

Mardani menuturkan, perlu peraturan berkekuatan hukum tetap untuk mengatur pembatasan dalam penyelenggaraan pilkada. “Payung hukum yang keras apalagi di masa pandemi sekarang,” ungkapnya.

Diketahui KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 6/2020. PKPU 13/2020 tidak mencantumkan sanksi diskualifikasi kepada pasangan calon yang terbukti melanggar protokol Covid-19 berkali-kali. Sanksinya hanya peringatan tertulis dan pelarangan kampanye selama tiga hari.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

44 mins ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

18 hours ago