Categories: Kabar

Nekat Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam Penjara

KalbarOnline.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan jajaran Polda Jawa Tengah sudah melakukan penyidikan terkait video viral hajatan disertai hiburan musik di sebuah lapangan yang diadakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Polri menyampaikan sudah ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa tersebut. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Kemarin laporan informasi hari ini kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi dan sudah dilakukan klarifikasi pemeriksaan saksi ada 10 orang,” kata Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).

Awi menuturkan, Wasmad diduga telah melanggar Undang-Undang (UU) Kekarantina Kesehatan. Wasmad terancam hukuman satu tahun penjara hingga denda Rp 100 juta. Selain melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan, Wasmad juga terancam UU KUHP. Penyidikan kasus tersebut ditangani Polres Kota Tegal bersama Polda Jawa Tengah.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tegal itu mengaku lalai dan menyatakan meminta maaf ke semua pihak. Termasuk warga Kota Tegal.

“Dibilang lalai, saya lalai. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, warga Kota Tegal, tamu undangan, penegak hukum dan Pemkot,” kata Wasmad, melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Wasmad mengatakan, atas peristiswa yang sudah terlanjur terjadi, ia berharap gelaran konser dangdut kemarin tidak sampai menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.

“Sudah terlanjur begini, saya pribadi memohon maaf kepada semua pihak. Harapannya mudah-mudahan setelah hajatan saya tidak ada kluster baru dan semua aman,” pungkas Wasmad. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

34 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago