KalbarOnline.com – Polisi Hongkong menangkap aktivis Joshua Wong pada Kamis (24/9). Dia ditangkap karena berpartisipasi dalam pertemuan ilegal pada Oktober 2019 dan melanggar Undang-Undang Anti-Masker.
Dilansir dari New York Post, Jumat (25/9), Wong dianggap sebagai kritikus dan pembangkang pemerintah. Dia dianggap bersalah karena melanggar aturan setelah Tiongkok memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional baru di Hongkng pada akhir Juni lalu.
Polisi Hongkong mengonfirmasi bahwa mereka menangkap dua pria, berusia 23 dan 74 tahun, pada Kamis (24/9) karena berkumpul secara ilegal pada 5 Oktober 2019. Penangkapan Wong, 23, dilakukan setelah 6 minggu taipan media Jimmy Lai ditahan karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing.
Wong telah sering berkunjung ke Washington, Amerika Serikat, di mana dia memohon kepada Kongres AS untuk mendukung gerakan demokrasi Hongkong dan melawan cengkeraman Tiongkok yang semakin ketat atas pusat keuangan global. Kunjungannya memancing kemarahan Beijing, yang mengatakan dia adalah kaki tangan pasukan asing.
Sementara itu, rekan lamanya, Agnes Chow dan dua aktivis lainnya juga termasuk di antara 10 orang yang ditangkap polisi pada Agustus lalu karena dicurigai melanggar undang-undang baru tersebut. Aturan itu menghukum kesalahan terkait subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman penjara seumur hidup.
Wong baru berusia 17 tahun ketika ia memimpin gerakan mahasiswa pada 2014. Undang-Undang Anti-Masker diperkenalkan tahun lalu dalam upaya untuk membantu polisi mengidentifikasi pengunjuk rasa yang mereka curigai melakukan kejahatan dan menghadapi tantangan di pengadilan. Sementara itu, pemerintah Hongkong belakangan telah mewajibkan masker dalam banyak situasi karena pandemi virus Korona.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…
KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
Leave a Comment