Categories: Internasional

Dinilai Langgar Undang-Undang, Aktivis Hongkong Joshua Wong Ditangkap

KalbarOnline.com – Polisi Hongkong menangkap aktivis Joshua Wong pada Kamis (24/9). Dia ditangkap karena berpartisipasi dalam pertemuan ilegal pada Oktober 2019 dan melanggar Undang-Undang Anti-Masker.

Dilansir dari New York Post, Jumat (25/9), Wong dianggap sebagai kritikus dan pembangkang pemerintah. Dia dianggap bersalah karena melanggar aturan setelah Tiongkok memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional baru di Hongkng pada akhir Juni lalu.

Polisi Hongkong mengonfirmasi bahwa mereka menangkap dua pria, berusia 23 dan 74 tahun, pada Kamis (24/9) karena berkumpul secara ilegal pada 5 Oktober 2019. Penangkapan Wong, 23, dilakukan setelah 6 minggu taipan media Jimmy Lai ditahan karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing.

Wong telah sering berkunjung ke Washington, Amerika Serikat, di mana dia memohon kepada Kongres AS untuk mendukung gerakan demokrasi Hongkong dan melawan cengkeraman Tiongkok yang semakin ketat atas pusat keuangan global. Kunjungannya memancing kemarahan Beijing, yang mengatakan dia adalah kaki tangan pasukan asing.

Sementara itu, rekan lamanya, Agnes Chow dan dua aktivis lainnya juga termasuk di antara 10 orang yang ditangkap polisi pada Agustus lalu karena dicurigai melanggar undang-undang baru tersebut. Aturan itu menghukum kesalahan terkait subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Wong baru berusia 17 tahun ketika ia memimpin gerakan mahasiswa pada 2014. Undang-Undang Anti-Masker diperkenalkan tahun lalu dalam upaya untuk membantu polisi mengidentifikasi pengunjuk rasa yang mereka curigai melakukan kejahatan dan menghadapi tantangan di pengadilan. Sementara itu, pemerintah Hongkong belakangan telah mewajibkan masker dalam banyak situasi karena pandemi virus Korona.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

5 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

5 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

8 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

8 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

15 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

15 hours ago