Categories: Internasional

Dinilai Langgar Undang-Undang, Aktivis Hongkong Joshua Wong Ditangkap

KalbarOnline.com – Polisi Hongkong menangkap aktivis Joshua Wong pada Kamis (24/9). Dia ditangkap karena berpartisipasi dalam pertemuan ilegal pada Oktober 2019 dan melanggar Undang-Undang Anti-Masker.

Dilansir dari New York Post, Jumat (25/9), Wong dianggap sebagai kritikus dan pembangkang pemerintah. Dia dianggap bersalah karena melanggar aturan setelah Tiongkok memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional baru di Hongkng pada akhir Juni lalu.

Polisi Hongkong mengonfirmasi bahwa mereka menangkap dua pria, berusia 23 dan 74 tahun, pada Kamis (24/9) karena berkumpul secara ilegal pada 5 Oktober 2019. Penangkapan Wong, 23, dilakukan setelah 6 minggu taipan media Jimmy Lai ditahan karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing.

Wong telah sering berkunjung ke Washington, Amerika Serikat, di mana dia memohon kepada Kongres AS untuk mendukung gerakan demokrasi Hongkong dan melawan cengkeraman Tiongkok yang semakin ketat atas pusat keuangan global. Kunjungannya memancing kemarahan Beijing, yang mengatakan dia adalah kaki tangan pasukan asing.

Sementara itu, rekan lamanya, Agnes Chow dan dua aktivis lainnya juga termasuk di antara 10 orang yang ditangkap polisi pada Agustus lalu karena dicurigai melanggar undang-undang baru tersebut. Aturan itu menghukum kesalahan terkait subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Wong baru berusia 17 tahun ketika ia memimpin gerakan mahasiswa pada 2014. Undang-Undang Anti-Masker diperkenalkan tahun lalu dalam upaya untuk membantu polisi mengidentifikasi pengunjuk rasa yang mereka curigai melakukan kejahatan dan menghadapi tantangan di pengadilan. Sementara itu, pemerintah Hongkong belakangan telah mewajibkan masker dalam banyak situasi karena pandemi virus Korona.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

8 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

15 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

16 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

1 day ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

1 day ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

2 days ago