KalbarOnline.com – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal KPK. Febri dengan berat hati mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
“Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” singkat Febri dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi soal pengunduran diri Febri. Mantan juru bicara KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” kata Ali Fikri dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun KalbarOnline.com, hal yang melatarbelakangi mundurnya Febri dari KPK adalah karena dia dan berbagai pegawai lain merasakan dampak yang luar biasa setelah direvisinya UU KPK. Terutama terkait masalah independensi dalam bekerja. Berubahnya kondisi politik dan hukum di KPK inilah yang diduga memicu Febri mengajukan pengunduran diri.
Untuk diketahui, Febri Diansyah masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil. Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK, dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi. Namanya sempat populer kala menjadi juru bicara KPK.
Namun, saat Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan KPK, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini tidak lagi bertugas sebagai jubir KPK.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment