Categories: Nasional

Pusako Andalas: Tunda Pilkada Serentak Demi Keselamatan Manusia

KalbarOnline.com – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengaku heran kenapa pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu begitu ngotot untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Menurut Feri, perhelatan Pilkada serentak semestinya ditunda demi keselamatan banyak orang.

“Penundaan Pilkada 2020 itu memiliki alasan yang sangat universal, yaitu soal keselamatan manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus terlebih dahulu mempertimbangkan ini,” ujar Feri kepada wartawan, Rabu (23/9).

Pelaksanaan Pilkada, menurut Feri, baru bisa dilakukan jika virus Korona sudah terkendali dengan baik. Dengan kondisi angka penularan yang semakin tinggi, memaksakan Pilkada serentak akhir tahun nanti merupakan tindakan yang sangat tidak bijaksana.

“Yang sedang dilakukan pemerintah, DPR dan penyelenggara, bagi saya tidak rasional,” katanya.

Feri berujar, saat ini sudah banyak penyelenggara pemilu yang tertular Covid-19 ini. Bahkan tiga Komisioner KPU yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik sudah terkena Covid-19.

“Sehingga tidak ada alasan yang bisa dipertahankan oleh Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara untuk tetap melakukan ini, karena para penyelenggara sendiri sudah terdampak,” ungkapnya.

Diketahui, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Namun demikian, menjadi catatan bagi politikus Partai Golkar ini adalah hajatan kepala daerah lima tahunan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. ‎”Jadi dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

11 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

11 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

11 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

1 day ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

1 day ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

1 day ago