Categories: HeadlinesPontianak

Pontianak akan Berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam Hari

Pontianak akan Berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam Hari

Rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pontianak berencana melakukan pembatasan aktivitas malam hari di Kota Pontianak selama 14 hari. Hal tersebut sebagaimana rekomendasi dari tim gugus tugas melihat perkembangan pandemi Covid-19 terkini. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut untuk pembatasan tersebut masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 kapan mulai diberlakukannya.

“Belum diputuskan kapan dimulainya sebab hal ini tengah dibahas Tim Gugus Tugas,” ujarnya usai membuka rapat koordinasi evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (23/9/2020).

Ia menambahkan, dalam melakukan pembatasan aktivitas pada malam hari diantaranya terkait jam operasional warung kopi, mal atau pusat perbelanjaan, taman-taman dan sebagainya nantinya harus tutup pukul 21.00 WIB. Selama 14 hari itu, aktivitas perkantoran juga dibatasi dengan menerapkan Work From Home (WFH). Demikian pula pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak akan dilakukan pembatasan.

“Pembatasan ini akan dilakukan dalam kurun waktu 14 hari, setelah itu kita akan evaluasi kembali,” ucapnya.

Pihaknya juga akan melakukan razia masker secara sporadis. Dari hasil monitoring di lapangan terhadap 360 warung kopi (warkop), 172 diantaranya dinilai cukup dalam penerapan protokol kesehatan. 19 warkop dinilai baik dan masih terdapat 16 warkop yang dinilai masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Edi menyebut, tidak sedikit pelaku usaha warkop yang dikenakan sanksi denda akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kita tidak menginginkan banyaknya pelaku usaha yang didenda kalau masyarakatnya disiplin dan pelaku usaha mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

3 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

3 hours ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

3 hours ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

3 hours ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

4 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

11 hours ago