Categories: Nasional

Desak Perppu Pilkada Terbit, PKS: Kita Tidak Ingin Pilkada jadi Horor

KalbarOnline.com – Pilkada 2020 yang sempat diwacanakan untuk ditunda akhirnya diputuskan tetap digelar pada 9 Desember 2020. Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat.

“Jika Pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak (untyuk dikeluarkan). Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu (23/9).

Menurut Netty, proses pendaftaran paslon Pilkada yang berantakan dan kemudian menjadi klaster baru Covid -19 harus menjadi pelajaran penting. “Kerumunan massa yang berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19,” katanya.

Menurut Netty, pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar protokol Covid-19. “Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan Pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan, bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar,” ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap Perppu harus mengatur dengan tegas soal kampanye online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan. Jika perlu, libatkan TNI dan Polri.

“Pilihan amannya adalah tunda Pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah,” ujarnya.

Netty juga meminta apabila Perppu pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat.

“Perppu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

9 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

9 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

9 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

1 day ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

1 day ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

1 day ago